Haditsberdasarkan kualitasnya terdiri dari tiga tingkatan hadits yaitu hadist Shahih, Hasan, Dhaif. Hadist tersebut memiliki persamaan dan perbedaan dari sisi kualitasnya, dalam segi persamaan yaitu sama-sama disebut sebagai hadits yang berasal dari Rasul dan memiliki perbedaan dari segi kualitas perawinya. Suatu hadits dapat dikatakan Shahih
Kenapa Rasulullah Menikahi Aisyah Yang Katanya Masih 9 Tahun dibawah umur? March 7, 2012 kalau saya ditanya seperti itu jawaban saya adalah1. Allah sendiri yg memerintahkan Rasulullah menikahi Aisyah. Perintah Allah adalah wahyu harus dilaksanakan oleh beliau Nabi Ibrahim saja disuruh nyembelih anak kesayangannya Ismail dilaksanakan 2. Apakah selama berumah tangga dengan Rasulullah siti Aisyah tidak bahagia? bukankah pernikahan harus bahagia? kalau ternyata Siti Aisyah bahagia, So? apa yg salah dengan usia Aisyah inilah wahyu 3. Apakah rasulullah pernah menyuruh menikahi anak2/anak kecil!? tidak pernah! karena jelas sekali hadits Rasulullah Ya Maโsyara Syababโฆ Wahai para pemuda/pemudi segeralah menikah!perintahnya hanya kepada pemuda/pemudi 4. So Pernikahan Rasulullah dengan Aisyah adalah berdasarkan wahyu, dan hanya khusus boleh utk Rasulullah, sebagai mana Rasulullah boleh menikah lebih dari empat berdasarkan wahyu, tapi tidak bagi umatnya yg hanya boleh maksimal empat ingat! boleh bukan sunnah apalagi wajib 5. Usia tidak menentukan kebahagiaan pernikahan, hanya keimanan individu2 yg ada dalam pernikahan yang menentukan kebahagiaan, karenanya islam tidak spesifik menentukan umur sebagai ukuran dewasa, tapi secara tegas islam mengajarkan tanggung jawab kepada manusia sejak ia berada di masa BALIGH Posted by in Benteng Ayat-Ayat Fitna March 7, 2012Anda tentunya pernah mendengar film berjudul Fitna yang sempat mengusik emosi umat islam di seluruh dunia yang di buat oleh seorang Geert Wilders, ketua fraksi partai kebebasan PVV di parlemen sebuah ebook sederhana setebal 97 halaman yang tidak di perkenankan untuk di perjual belikan ini seorang M. Quraish Shihab ingin mencoba mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya dari Islam, apakah memang benar Islam seperti yang di gambarkan pada film fitna tersebut?๏ปฟSilahkan Download Ebooknya di Link berikut dilink berikut Posted by arsipsalaf in Benteng
Nama kitab: Terjemah Sahih Muslim (Shahih, Shohih Muslim) Penyusun: Imam Muslim (ู
ุณูู
ุจู ุงูุญุฌุงุฌ) Bidang studi: Hadits Nabi (Al Sunnah) Judul asal kitab: Al-Musnad Al-Shahih Al-Mukhtashar min Al-Sunan Binaqlil Adli 'an Al-Adl ila Rasulillah (ุงูู
ุณูุฏ ุงูุตุญูุญ ุงูู
ุฎุชุตุฑ ู
ู ุงูุณูู ุจููู ุงูุนุฏู ุนู ุงูุนุฏู
Abu Huraira Allah be pleased with him reported Allah's Messenger ๏ทบ as sayingWhen a man dies, his acts come to an end, but three, recurring charity, or knowledge by which people benefit, or a pious son, who prays for him for the deceased. ุญูุฏููุซูููุง ููุญูููู ุจููู ุฃูููููุจูุ ููููุชูููุจูุฉูุ - ููุนูููู ุงุจููู ุณูุนููุฏู - ููุงุจููู ุญูุฌูุฑู ููุงูููุง ุญูุฏููุซูููุง ุฅูุณูู
ูุงุนููููุ - ูููู ุงุจููู ุฌูุนูููุฑู - ุนููู ุงููุนููุงูุกูุ ุนููู ุฃูุจููููุ ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉูุ ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ููุงูู โ "โ ุฅูุฐูุง ู
ูุงุชู ุงูุฅูููุณูุงูู ุงููููุทูุนู ุนููููู ุนูู
ููููู ุฅููุงูู ู
ููู ุซููุงูุซูุฉู ุฅููุงูู ู
ููู ุตูุฏูููุฉู ุฌูุงุฑูููุฉู ุฃููู ุนูููู
ู ููููุชูููุนู ุจููู ุฃููู ููููุฏู ุตูุงููุญู ููุฏูุนูู ูููู โ"โ โ.โ
Ketaatan hanyalah dalam perkara yang maโruf (bukan maksiat).โ (HR. Bukhari, no. 7257) Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Sholihin pada hadits no. 663 dengan judul bab yang beliau bawakan, โWajib taat terhadap pemimpin kaum muslimin selain dalam hal maksiat dan haram taat pada mereka dalam hal maksiat.โ Berikut hadits yang beliau bawa.
28 Februari 2016 Kolom, Ustadz Haidir 25,024 Views Oleh Ustadz Abdullah Haidir, Lc. Point-point pembahasan hadits-hadits bab nikah dalam kitab bulughul maram bagian 1 1- 967 ุนููู ุนูุจูุฏู ุงููููููู ุจููู ู
ูุณูุนููุฏู ููุงูู ููููุง ุฑูุณูููู ุงููููููู ููุง ู
ูุนูุดูุฑู ุงููุดููุจูุงุจู ุ ู
ููู ุงุณูุชูุทูุงุนู ู
ูููููู
ู ุงูููุจูุงุกูุฉู ููููููุชูุฒููููุฌู , ููุฅูููููู ุฃูุบูุถูู ููููุจูุตูุฑู , ููุฃูุญูุตููู ููููููุฑูุฌู , ููู
ููู ููู
ู ููุณูุชูุทูุนู ููุนููููููู ุจูุงูุตููููู
ู ; ููุฅูููููู ูููู ููุฌูุงุกู . ู
ูุชูููููู ุนููููููู 1- 967 Dari Abdullah bin Masโud, beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada kami, โWahai para pemuda, siapa yang sudah mampu menafkahi biaya rumah tangga, hendaknya dia menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa dapat meringankan syahwatnya.โ Hadits ini berbicara tentang perintah menikah bagi para pemuda yang sudah mampu menikah. Meskipun redaksi haditsnya bersifat perintah, namun jumhur ulama menghukumi pernikahan sebagai perbuatan sunah, bukan wajib. Kecuali orang yang apabila menunda pernikahannya dia akan terjerumus dalam perbuatan zina. Ketika itu, menikah dihukumi wajib baginya. Makna ุงูุจุงุกุฉ asalnya adalah jimakโ. Akan tetapi yang dimaksud istithaโahโ mampu dalam hadits ini adalah cukup bekal untuk pernikahan dan biaya rumahtangga.โ Karena redaksi hadits ini asalnya memang diarahkan kepada para pemuda yang notabene merupakan orang yang sudah mampu berjimak. Dengan bukti bahwa ketika mereka belum mampu menikah belum cukup perbekalan, disarankan bagi mereka untuk berpuasa dengan pertimbangan bahwa puasa dapat mengurangi syahwatnya. Jika yang dimaksud ุงูุจุงุกุฉ pada hadits ini adalah jimakโ, maka anjuran berpuasaโ bagi orang yang belum menikah karena belum mampu berjimakโ menjadi tidak tepat. Lebih lengkap lagi jika ุงูุจุงุกุฉ dalam hadits ini diartikan sebagai mampu berjimak dan memiliki perbekalan cukup berumahtanggaโ. Karena bisa jadi meskipun jarang ada orang yang secara materi sudah cukup namun dia tidak mampu berjimak. Hal tersebut akan membuatnya tidak dapat memenuhi hak isterinya dan menzaliminya, kecuali jika sang isteri ridha dengan hal itu. Khitab pembicaraan hadits ini diarahkan kepada para pemuda. Karena merekalah golongan yang paling berkepentingan dalam masalah pernikahan, sebab sedang berada dalam tuntutan puncak syahwatnya. Adapun kalau bukan pemuda, namun memiliki alasan yang sama, seperti orang tua misalnya, maka dia tetap masuk dalam makna hadits ini. Hikmah pernikahan yang disebutkan dalam hadits di atas sebagai perkara yang dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan, menunjukkan diperintahkannya seseorang untuk menundukkan pandangan terhadap lawan jenis, sebagaimana dia diperintahkan menjaga kehormatannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Taโala dalam surat An-Nur 30 dan Al-Mukminun 5. Kecukupan materi bukan syarat sah pernikahan. Tapi dia merupakan sarana bagi terwujudnya pernikahan yang harmonis. Karenanya, hadits ini tidak boleh menjadi penghalang para pemuda untuk menikah, jika diperkirakan bahwa dalam batas-batas wajar mereka dapat membiayai nafkah keluarga. Atau dengan kemampuan dan kepandaiannya, diperkirakan dia dapat mencari penghasilan untuk nafkah berkeluarga. Apalagi Allah Taโala telah menjanjikan akan memberikan kecukupan bagi orang yang menikah jika mereka adalah orang-orang miskin QS. An-Nur 32. Namun kalau memang benar-benar belum mampu secara finansial, juga tidak harus memaksakan diri, seperti dengan hutang sana hutang sini misalnya. Dalam hal ini orang seperti itu diharap menunggu, sambil menjaga kehormatan dirinya, sebagaimana disebutkan dalam surat An-Nur 33. Atau berpuasa sebagaimana disebutkan dalam hadits ini. Hadits ini memberi isyarat tentang kewajiban memberi nafkah bagi suami terhadap keluarganya. Karena arah pembicaraan hadits ditujukan kepada pemuda laki-laki. Hadits ini menjadi dalil dibolehkannya menyertakan niat lain dalam ibadah, jika niat tersebut juga bernilai ibadah. Sebab Rasulullah shallallahu memerintahkan orang yang belum memiliki bekal cukup untuk berkeluarga agar berpuasa, sementara berpuasa ibadah. Maksudnya adalah bahwa seseorang boleh berpuasa, selain dengan niat ibadah puasa, juga dengan niat agar semakin dapat mengendalikan syahwatnya. Kecuali kalau niat lain yang disertakan dalam ibadah adalah riya. Hal ini jelas tidak boleh dan dapat menggugurkan nilai ibadah itu sendiri. Adapun ibadah dengan niat lain yang mubah, seperti puasa dengan niat kesehatan, dapat dikiaskan dengan hadits ini dapat juga tidak. Wallahuaโlam. Hadits ini memberikan pelajaran agar mencari alternatif yang halal atas pemenuhan syahwat yang belum dapat disalurkan secara halal. Belum mampu menikah, jangan sampai menggiring seseorang pada perbuatan yang haram, seperi pergaulan bebas, menonton film, atau melihat gambar-gambar yang merangsang dan lain-lain. Selain berpuasa, manfaatkan waktu-waktu yang ada dalam perkara-perkara positif, baik urusan dunia maupun akhirat. Hadits ini juga menjadi penguat bagi para ulama yang mengharamkan masturbasi, disamping dalil lainnya. Karena jika hal tersebut dibolehkan, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam akan memerintahkannya sebagai alternatif untuk meringankan tuntutan syahwatnya. Disamping perbuatan tersebut menurut catatan medis juga berdampak buruk bagi kesehatan fisik maupun mental. Wallahuaโlam. AFS/ Ust. Abdullah Haidir, Lc. Ustadz Abdullah Haidir, Lc. ,lahir dan besar di Depok, menyelesaikan pendidikan sarjana di LIPIA jurusan syariโah. Sehari-hari beliau menjadi daโi di Kantor Jaliyat Sulay, sebuah lembaga yang memberikan penyuluhan tentang Islam kepada pendatang di Riyadh Arab Saudi. Selain itu aktifitas beliau adalah menjadi penulis buku dan kontributor artikel dakwah, mengisi taklim komunitas WNI, serta juga menjadi penerjemah khutbah Jumโat di Masjid Al Rajhi. Setelah 15 tahun berdidikasi di kota Riyadh, beliau memutuskan untuk kembali ke tanah air. Twitter abdullahhaidir1 FB / Visited times, 2 visits todayBeri Komentar via FB Lihat Juga Tahun Baru = Jatah Usia Kita Semakin Berkurang Oleh Ustadz Firโadi Nasruddin, Lc ยป ูุง ู
ูุญูู
ููุฏูุ ุนูุดู ู
ูุง ุดูุฆูุชู ููุฅูููููู ู
ููููุชู ุ ููุฃูุญูุจูุจู ู
ููู ุฃูุญูุจูุจูุชู โฆ
Pustaka Rizki Putra. 2001). Hlm. 348 f dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas โamar maโruf nahi munkarโ hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajalela, satu negeri akan binasa.
PERTANYAAN apakah maksud kata baโahmampu dari hadis rasul tentang anjuran menikah? Jannah, [email protected]JAWABAN Oleh Ustaz Muafa Mokhamad Rohma Rozikin/ Nabi ๏ทบ yang dimaksudkan adalah hadis berikut ini,ููุง ู
ูุนูุดูุฑู ุงูุดููุจูุงุจู ู
ููู ุงุณูุชูุทูุงุนู ู
ูููููู
ู ุงูุจูุงุกูุฉู ููููููุชูุฒููููุฌูุ ููู
ููู ููู
ู ููุณูุชูุทูุนู ููุนููููููู ุจูุงูุตููููู
ู ููุฅูููููู ูููู ููุฌูุงุกูยป ุตุญูุญ ุงูุจุฎุงุฑู 7/ 3Artinya, Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai ba-ah, maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena hal itu akan lebih bisa meredakan gejolaknya.'โ ba-ah dalam hadis tersebut secara bahasa adalah makna bahasa hadis tersebut, โbarangsiapa di antara kalian yang sudah mampu berjimak, maka menikahlahโAn-Nawawi berkata,ููุฃูุตูููููุง ููู ุงููููุบูุฉู ุงููุฌูู
ูุงุนู ุดุฑุญ ุงููููู ุนูู ู
ุณูู
9/ 173Artinya, โmakna asalnya ba-ah secara bahasa adalah jimakโKemudian dipakai untuk makna akad nikah. An-Nawawi berkata,ุซูู
ูู ููููู ููุนูููุฏู ุงููููููุงุญู ุจูุงุกูุฉู ููุฃูููู ู
ููู ุชูุฒููููุฌู ุงู
ูุฑูุฃูุฉู ุจููููุฃูููุง ู
ูููุฒูููุง ุดุฑุญ ุงููููู ุนูู ู
ุณูู
9/ 173โKemudian akad nikah disebut ba-ah karena orang yang menikahi seorang wanita maka akan ditempatkan di rumahโ Syarhu An-Nawawi Ala Muslim juz 9 hlm 173An-Nawawi menguatkan makna jimak, dengan makna โbarang siapa di antara kalian yang sudah mampu jimak karena sudah mampu menanggung beban pernikahan maka silakan berkata,ููุงุฎูุชููููู ุงููุนูููู
ูุงุกู ููู ุงููู
ูุฑูุงุฏู ุจูุงููุจูุงุกูุฉู ููููุง ุนูููู ูููููููููู ููุฑูุฌูุนูุงูู ุฅูููู ู
ูุนูููู ููุงุญูุฏู ุฃูุตูุญููููู
ูุง ุฃูููู ุงููู
ูุฑูุงุฏู ู
ูุนูููุงููุง ุงููููุบูููููู ูููููู ุงููุฌูู
ูุงุนู ููุชูููุฏููุฑููู ู
ููู ุงุณูุชูุทูุงุนู ู
ูููููู
ู ุงููุฌูู
ูุงุนู ููููุฏูุฑูุชููู ุนูููู ู
ูุคููููู ูููููู ู
ูุคููู ุงููููููุงุญู ููููููุชูุฒููููุฌู ุดุฑุญ ุงููููู ุนูู ู
ุณูู
9/ 173Artinya,โPara ulama berbeda pendapat tentang makna ba-ah di sini dalam dua pendapat yang semuanya kembali ke satu makna. Yang terkuat adalah bahwa yang dimaksud adalah makna bahasanya yakni jimak. Jadi, perkiraan maknanya adalah, Barangsiapa di antara kalian yang mampu jimak karena mampu membiayai jimak itu, yakni pembiayaan pernikahan maka menikahlahโ Syarhu An-Nawawi Ala Muslim juz 9 hlm 173Wallahuaโlam Warning Trying to access array offset on value of type null in /home/u601950579/domains/ on line 66 Warning Trying to access array offset on value of type null in /home/u601950579/domains/ on line 82
See Full PDF. Download PDF. 4 ADAB PERGAULAN DALAM ISLAM firmandataufiq.files.wordpress.com P ergaulan adalah suatu interaksi yang terjadi dalam masyarakat. Dengan bergaul seseorang akan dapat mengenal lebih dalam teman bergaulnya. Mulai dari nama, kebiasaan dan hal-hal baik atau buruk yang dilakukan oleh seorang teman .
Jakarta - Tujuan pernikahan dalam Islam pada dasarnya merupakan fitrah yang sudah diberikan Allah SWT dan dianjurkan untuk meneruskan keturunan demi kelangsungan hidup manusia. Namun pernikahan yang dilakukan di usia terlalu belia, menyimpan banyak hal yang mengkhawatirkan. Kawin muda atau menikah muda, istilah yang akhir-akhir ini sering kita dengar, menurut pengasuh Pondok Pesantren Mahasina, Bekasi, Jawa Barat, Hj. Badriyah Fayumi, MA, berbeda dengan kawin anak. Disebutkan Badriyah, kawin anak, merujuk pada undang-undang perlindungan anak, merupakan perkawinan anak di bawah usia 18 tahun."Tentu untuk perkawinan anak ini jelas-jelas jauh lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Sehingga kita berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan," ujar Badriyah. "Karena kawin anak ini membahayakan secara fisik, membahayakan secara mental, kesiapan psikologis, kesiapan sosial, kemudian juga bahkan pendidikan pun juga bisa tidak selesai pada tingkat SLTA," itu, kawin muda sedikit berbeda dengan kawin anak. Kawin muda, misalnya di usia 21 tahun, sudah tergolong usia dewasa secara psikis. Dalam undang-undang perkawinan pun usia ini sudah dianggap dewasa untuk bisa melangkah ke perkawinan. Meski demikian, kawin muda pun perlu ditinjau dari berbagai sudut pandang. Jika direfleksikan pada fenomena saat ini, walaupun secara fisik usia 21 tahun sudah mampu menikah, faktanya tak sedikit dari mereka yang secara psikologis belum kuat mental mengemban tanggung jawab pernikahan. "Apalagi secara finansial belum cukup mampu untuk menjadi kepala keluarga, menjadi pengayuh biduk keluarga yang baik. Belum siap seandainya nanti Allah kasih momongan, bagaimana cara mengatur, membagi waktu dan lain sebagainya," sebab itu, dikatakan Badriyah, ketika seseorang yang sudah berusia 21 tahun dan berniat untuk menikah, maka perlu mempertimbangkan keadaan serta kondisi orang tersebut. Perlu diingat, pernikahan bukan hanya urusan ibadah kepada Allah, tetapi ada tanggung jawab yang perlu dipikul sepanjang hayat, terlebih di hari kiamat."Tapi ketika sudah di atas 21 tahun dan masing-masing siap, calon suami siap, calon istri siap, kedua orangtuanya juga saling tahu dan walinya pun juga siap, maka perkawinan di atas 21 tahun dengan kedewasaan fisik, mental, sosial, dan finansial adalah perkawinan yang diperbolehkan dan dilindungi oleh undang-undang dan juga sangat dianjurkan oleh syariat Islam," jelas ini seperti yang telah dianjurkan oleh Rasulullah dalam hadist, bahwa para pemuda yang sudah mampu menikah, maka hendaklah menikah. Ya ma'syara as-syabab, manistatho'a minkum al-ba'atha, falyatazawwaj fainnahu aghaddu lil bashari wa ahsanu lil faraj, faman lam yastati' fa' alaihi bisshoumi. fainnahu lahu wijaun."Tapi jika belum mampu, walaupun usianya sudah 24 tahun, 25 tahun, maka solusinya jangan nekat-nekat saja menikah, puasa dulu. Puasa bisa dalam arti fisik puasa betul dan puasa dalam arti jiwa, membatasi diri untuk tidak bergaul dengan lawan jenis agar tidak terjadi hal yang tidak dibenarkan sebelum pernikahan, dan menahan hawa nafsu dari hal-hal yang dilarang Allah SWT," tutup penjelasan lebih lengkapnya di video berikut ini Saksikan program Tanya Jawab Islam, setiap hari pukul 1735 WIB selama Ramadan di juga video spesial Ramadan lainnya tentang mengaji berikut ini rns/rns
Suatu hari ia ditangkap lagi dan Nabi memerintahkan agar dia dicambuk. Lantas salah seorang Sahabat berujar: โYa Allah, laknatilah dia, betapa sering ia ketangkap!โ Maka Nabi Shallallahu โAlaihi wa Sallam bersabda: โJanganlah kalian melaknat dia, demi Allah, setahuku dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.โ (HR. Al-Bukhari no. 6780)
BerandadinamakanBaca Mengapa Dinamakan Surat Al Ikhlas Oktober 08, 2021 Yuk lihat mengapa dinamakan surat al ikhlas 2 Alasan Kenapa Qulhu dinamakan Surat al-Ikhlas- al-ikhlas adalah surat no 3 jika diurut dari belakang. Maka dalam surat tersebut tidak ada. Pertama Allah Taala telah memurnikan surat ini hanya untuk diriNya akhlasha. Pelajari jugaikhlas dan mengapa dinamakan surat al ikhlas Surat Al Ikhlas ini terdiri dari 4 ayat surat ke 112 diturunkan setelah surat An Naas. At Tarif bi Suratil Quranil Karim Ada dua sebab kenapa surat ini. Dinamakan surat Al Ikhlas dikarenakan dua hal. On Islamic Calligraphy Judul Surah On Islamic CalligraphyFormat Surah JPEGUkuran File Surah mengapa dinamakan surat al ikhlasTanggal post Februari 2019 Jumlah halaman surah 211 HalamanBaca On Islamic Calligraphy Pa Allah Swt Judul Surah Pa Allah SwtFormat Surah PDFUkuran File Surah mengapa dinamakan surat al ikhlasTanggal post April 2019 Jumlah halaman surah 279 HalamanBaca Pa Allah Swt Al Quran Surat Al Fatihah 7 Ayat Quran Belajar Belajar Ejaan Iriana Srikandi Di Quote Belajar Motivasi Kutipan Agama Taufik Hidayat Di Hijrah Menuntut Ilmu Syar I Proses Progress Kata Kata Penyemangat Kata Kata Kutipan Pembelajaran On Itinta Judul Surah On ItintaFormat Surah JPGUkuran File Surah mengapa dinamakan surat al ikhlasTanggal post Februari 2018 Jumlah halaman surah 309 HalamanBaca On Itinta Thesunnah Path Di Instagram Surat Ini Dinamakan Al Ikhlas Karena Di Dalamnya Berisi Pengajaran Tenta Islamic Quotes Kutipan Quran Kutipan Motivasi Belajar Quotes Life Lessons Pictures 62 Trendy Ideas Kata Kata Motivasi Kata Kata Indah Kutipan Agama Kaligrafi An Nas Sanat Hat Sanati Judul Surah Kaligrafi An Nas Sanat Hat SanatiFormat Surah MP3Ukuran File Surah mengapa dinamakan surat al ikhlasTanggal post Maret 2017 Jumlah halaman surah 323 HalamanBaca Kaligrafi An Nas Sanat Hat Sanati Di Wirid Rejeki Judul Surah Di Wirid RejekiFormat Surah PNGUkuran File Surah mengapa dinamakan surat al ikhlasTanggal post Mei 2019 Jumlah halaman surah 197 HalamanBaca Di Wirid Rejeki Di Muslim Quotes Judul Surah Di Muslim QuotesFormat Surah DocxUkuran File Surah 810kb mengapa dinamakan surat al ikhlasTanggal post Desember 2019 Jumlah halaman surah 174 HalamanBaca Di Muslim Quotes Tahukah Anda Bahwa Hari Jumat Adalah Hari Yang Begitu Istimewa Dalam Islam Hari Jum At Bahkan Disebut Sebagai Har Kata Kata Indah Kutipan Pengetahuan Motivasi Demikianlah Referensi tentang mengapa dinamakan surat al ikhlas, on islamic calligraphy terjemahan dan makna surat 56 al waqi ah hari kiamat the event edisi bilingual in 2021 audio books audiobooks bilingual on alquran nor halimah kamaruddin di deco hati belajar surat kutipan agama taufik hidayat di hijrah menuntut ilmu syar i proses progress kata kata penyemangat kata kata kutipan pembelajaran pa allah swt di ebookanak iriana srikandi di quote belajar motivasi kutipan agama, semoga memberi solusi.
XD9N. s4301ss8qy.pages.dev/481s4301ss8qy.pages.dev/240s4301ss8qy.pages.dev/551s4301ss8qy.pages.dev/137s4301ss8qy.pages.dev/502s4301ss8qy.pages.dev/149s4301ss8qy.pages.dev/473s4301ss8qy.pages.dev/364
hadits ya ma syara syabab